Tenaga Ahli MPR adalah individu yang memiliki keahlian atau pengetahuan tertentu dalam berbagai bidang dan ditugaskan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR) untuk memberikan masukan, saran, atau informasi yang relevan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi MPR. Mereka dapat membantu MPR dalam merancang kebijakan, melakukan penelitian, dan memberikan pandangan ahli tentang berbagai isu yang dibahas oleh MPR.
Berita terkini
Media Sosial

Recent Posts
Sonny T Danaparamita Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk Kader dan Pengurus PDI-Perjuangan di Banyuwangi
KABAR RAKYAT – Hari Raya Idul Fitri 1443 H tinggal menghitung hari,...
Read More